Sabtu, 16 Juni 2012


Kegiatan manajemen treasury

Manajeme treasury adalah bagian dari manajemen aktiva yang menggambarkan pengunaan aktiva untuk berbagai alternatif investasi yang meliputi : reserve management position
Liquidity manajemen, investment management, loan management, dan fixed aset management.

Mengapa asset management diperlukan ?
<!--[if !supportLists]-->1.   <!--[endif]-->DPK yang dihimpun harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh otoritas moneter.
<!--[if !supportLists]-->2.   <!--[endif]-->Debitur menginginkan tingkat bunga yang lebih rendah, sementara deposan menginginkan tingkt bunga yang lebih tinggi (interest rate gap).
<!--[if !supportLists]-->3.   <!--[endif]-->Harapan investor untuk mendapatkan rate of return yang tinggi untuk mengcover tingkat resiko (ownwer objective),

Beberapa aspek yang harus diperhitungkan dalam memberikan prioritas penggunaan aset oleh bank (Timothy W.Koh) adalah :
<!--[if !supportLists]-->-        <!--[endif]-->Bank building
<!--[if !supportLists]-->-        <!--[endif]-->Primary or cash reserve
<!--[if !supportLists]-->-        <!--[endif]-->Secondary or liquidity reserve
<!--[if !supportLists]-->-        <!--[endif]-->Cutomer loan portfolio
<!--[if !supportLists]-->-        <!--[endif]-->Permanent bond portfolio

Applikasi penggunaan skim ini dapat menggunakan 2 pendekatan yaitu :





<!--[if !supportLists]-->a.   <!--[endif]-->The pool of funds approach

Tidak membedakan dana yang dihimpun oleh bank baik rekening maupun secara individu (lembaga yang menyimpan uang di bank) misalnya giro nasabah, tabungan, dan simpanan berjangka.
Dasar alokainya adalah sbb :
<!--[if !supportLists]-->-        <!--[endif]-->Seluruh sumber dana digabungkan menjadi satu.
<!--[if !supportLists]-->-        <!--[endif]-->Pengalokasian dananya diutamakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas dan menghasilkan pendapatan sesuai rencana tanpa melihat sumber dana yang digunakan.

Mula-mula dana digunakan untuk primary reserve, lalau secondary reserve, dan penempatan pada sumber Inter Bank Money Market, pemberian kredit kepada nasabah debitur, investasi atau penyertaan atau pembelian fixed assets untuk tempat kegiatan operasional bank ybs.



Pool of Funds
<!--[if !vml]-->
<!--[endif]--><!--[if !mso]-->
<!--[endif]-->
Sumber Dana :
<!--[if !supportLists]-->-          <!--[endif]-->Giro
<!--[if !supportLists]-->-          <!--[endif]-->Tabungan
<!--[if !supportLists]-->-          <!--[endif]-->Deposito
<!--[if !supportLists]-->-          <!--[endif]-->Pinjaman
<!--[if !supportLists]-->-          <!--[endif]-->Modal
<!--[if !mso]-->
<!--[endif]--><!--[if !mso & !vml]--> <!--[endif]--><!--[if !vml]-->
<!--[endif]--><!--[if !mso]-->
<!--[endif]-->
Penggunaan Dana ;
<!--[if !supportLists]-->-          <!--[endif]-->Primary Reserve
<!--[if !supportLists]-->-          <!--[endif]-->Secondary Reserve
<!--[if !supportLists]-->-          <!--[endif]-->Loan
<!--[if !supportLists]-->-          <!--[endif]-->Fixed Assets
<!--[if !mso]-->
<!--[endif]--><!--[if !mso & !vml]--> <!--[endif]--><!--[if !vml]-->
<!--[endif]--> 













<!--[if !supportLists]-->b.   <!--[endif]-->The assets allocation approach

Membedakan masing-masingg sumber dana yang dihimpun oleh bank seperti giro nasabah yang penggunaannya diprioritaskan untuk primary reserve dan secondary reserve, tabungan untuk penanaman antar bank (interbank money market) yang berasal dari simpanan berjangka digunakan untuk membiayai kredit jangka pendek debitur. Pembelian fixed assets digunakan dari dana yang berasal dari modal bank dan laba yang tidak digunakan atau pijaman subordinasi yang diperoleh bank, baik bersal dari subsidiary atau pemilik.

Ilustrasi the assets allocation approach adalah sbb :


Giro
Tabungan
Deposito
Pinjaman
Modal
Primary Reserve
Secondary Reserve
Loan
Other Securities
Fixed Assets
<!--[if !vml]-->
<!--[endif]--> 



















LIQIUDITY MANAGEMENT

Mengapa liquidity management penting ? sebab sebagain besar dananya berasal dari Dana Pihak Ketiga dan kedua, hanya 10% yang berasal dari modal sendiri.

Pemenuhan kebuthan likuiditas digunakan untuk memenuhi kebituhan giro waji minimum yaitu berupa giro pada BI dan pengelolaan kas untuk memnuhi kebutuhan kas sehari-hari. Kedau aktivitas ini terglong assets yang tidak menghaslkan tetapi harus menjadi perhatian manajemen untuk memantau kecukupannya,

Apa yang harus dilakukan agar tetap likuid ?
<!--[if !supportLists]-->a.    <!--[endif]-->Memeliki primary reserve yang sesuai dengan likuiditasnya.
<!--[if !supportLists]-->b.   <!--[endif]-->Memiliki secondar reserve yang baik.
<!--[if !supportLists]-->c.    <!--[endif]-->Mempunyai akses ke pasar uang untuk mendapatkan dana setiap kali diperlukan.

Primary Rreserve (reserve requiremqnt atau Giro Wajib Minimum)
Peraturan BI tentang GWM adalah sbb :

Peraturan BI
Deskripsi
Surat Edaran BI No.28/10/UPPB tanggal 14 Desember 1995
Dana yang disisihkan ole bank untuk cadangan wajib dipelihara sesuai dengan ketentuan BI dalam bentuk saldo giro pada BI
Peraturan BI No.6/15/PBI/204 tanggal 28 Juni 2004
Giro wajib minimum bagi bank umum dalam rupiah dan valuta asing
Peraturan BI No.6/21/PBI/2004 tanggal 3 Agustus 2004
Giro wajib minimum dalam rupiah dan valas bagi bank umum yang melaksanakan usaha berdasarkan prinsip syariah

Primary reserve (GWM) minimal 5% dari DPK untuk rupiah dan 3% dari DPK untuk  valas dengan ketentuan tambahan sbb :

BANK UMUM
BANK SYARIAH
No
Jumlah DPK
GWM tambahan
No
Jumlah DPK
GWM tambahan
1
DPK>Rp 1 trilyun – Rp10 trilyun
sebesar 1% dari DPK rupiah
1
DPK>Rp 1 trilyun – Rp10 trilyun
sebesar 1% dari DPK rupiah
2
DPK>Rp 10 trilyun – Rp50 trilyun
sebesar 2% dari DPK rupiah
2
DPK>Rp 10 trilyun – Rp50 trilyun
sebesar 2% dari DPK rupiah
3
DPK>Rp 50 trilyun
sebesar 3% dari DPK rupiah
3
DPK>Rp 50 trilyun
sebesar 3% dari DPK rupiah

Rumus GWM
Giro Wajib Minimum (GMW) adalah simpanan minimum yang harus dipelihara oleh bank dalam bentuk saldo rekening giro pada Bank Indonesia sebesar 5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam valuta rupiah dan 3% dalam valuta asing.

Rasio GWM =  (giro pada BI/ DPK rata-rata dalam 1 masa pada 2 perode sebelumnya) x 100%

Keterangan :
<!--[if !supportLists]-->a.    <!--[endif]-->Giro BI adalah saldo giro pada BI (dalam 1 masa laporan)
<!--[if !supportLists]-->b.   <!--[endif]-->DPK dalam rupiah  meliputi kewajiban dalam rupiah kepada pihak ketiga bukan bank, baik kepada penduduk maupun bukan penduduk yang terdiri dari : giro, simpanan berjangka (deposito dan sertifikat deposito), tabungan, dan kewajiban-kewajiban lainya
<!--[if !supportLists]-->c.    <!--[endif]-->DPK dalam valuta asing meliputi kewajiban dalam valas kepada pihak ketiga bukan bank, baik kepada penduduk maupun bukan penduduk yang terdiri dari : giro, simpanan berjangka (deposito dan sertifikat deposito), dan kewajiban-kewajiban lainya

DPK bukan bank diperhitungkan sbb :
Untuk ruiah, tidak termasuk atas nama bank. Hal ini dimaksudkan untuk mneghindari pengenaan reserve requirement ganda, sedangkan untuk valas, termasuk atas nama bank.

Pemeliharaan primary reserve minimal 5% adalah untuk rata-rata harian dalam laporan periode mingguan sbb :
Minggu I tanggal 01 s/d 07
Minggu II tanggal 08 s/d 15
Minggu III tanggal 16 s/d 23
Minggu IV tanggal 24 s/d akhir bulan
Sanksi atas pelanggaran GWM

               


Sanksi atas pelanggaran GWM
Tahun 1992 GWM yang harus dipelaihara oleh bak adalah 2%, tahun 1997 menjadi 3%, dan taun 1998 dinaikkan menjadi 5%.
Sejak 1 Juli 2004 besar GMW  bagi bank yang memiliki rasio pembiayaan rupiah terhadap DPK lebih dari 80% yang ditetapkan BI adalah 5%.  Untuk  Bank yang memiliki rasio pembiayaan rupiah terhadap DPK dalam rupiah kurang dari 80%, dikenakan GMW secara berjenjang sbb :

Total DPK
GWM minimal
Tambahan GWM
Total GWM
Diperhitungkan bunga
>IDR 50 trilyun
5%
3%
8%
3%
>IDR 10 trilyun s/d 50 trilyun
5%
2%
7%
2%
>IDR 1 trilyun s/d 10 trilyun
5%
1%
6%
1%
>IDR 1 trilyun
5%
0%
5%
0%


<!--[if !supportLists]-->a.   <!--[endif]-->Bank umum konvensional (tidak mengguakan prinsip syari’ah)
Pelangaran atas GWM adalah apabila saldo rekening harian Rekening Giro Bank pada BI lebih kecil dibandingkan  saldo harian Rekening Giro Bank yang wajib dipelihara untuk pemenuhan GWM yaitu rupiah sebesar 5% dari DPK dalam rupaih ditambah ketentuan tambahan kalau ada, dan 3% untuk valuta asing.

a.1. Jika  saldo rekening rupiah bersaldo positif :
Membayar denda 125% atas kekuarangan GWM dari rata-rata suku bunga jangka wakru 1 hari atau overninght dari Jakarta Offered Rate (JIBOR) pada hari terjadinya pelanggaran, untuk setiap hari pelanggaran.
a.2. Membayar denda 125% atas kekuarangan GMWdari rata-rata suku bunga jangka wakru 1 hari atau overninght dari Jakarta Offered Rate (JIBOR) pada hari terjadinya pelanggaran, untuk setiap hari pelanggaran ditambah dengan 150% dari suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) overnight yang tercatat di Pusat Informasi Pasar Uang (PIPU) terhadap saldo negatif setiap hari pelangagran.
Sedangkan untuk GWM dalam valas dkenakan denda sebear 0,04% per hari kerja atas adasar selisih antara saldo harian rekening giro valuta asing pada BI dengan saldo rekening giro valuta asing bank yang dicatat pada sistem akunting Bank Indonesia, yang dibayarkan dalam rupiah dengan menggunakan  kurs transaksi BI pada hari terjadinya pelanggaran dan dibebankan pada rekening giro bank yang bersangkutan.

<!--[if !supportLists]-->b.   <!--[endif]-->Bank Umum yang menunakan prisip syari’ah
Tidak ada perbedaan sanksi antara bank umum konvensional dengan bank umum syari’ah



Faktor-Faktor yang mempengaruhi GWM
<!--[if !supportLists]-->-        <!--[endif]-->Kebutuhan likuiditas bank (kantor pusat dan kantor cabang)
<!--[if !supportLists]-->-        <!--[endif]-->Situasi pasar
<!--[if !supportLists]-->-        <!--[endif]-->Hal hal yang tidak terduga
Kebutuhan likuiditas cabang suatu bank akan sangat dipengaruhi oleh berbagai hal seperti :
<!--[if !supportLists]-->1.   <!--[endif]-->Kebijakan kas minimum
<!--[if !supportLists]-->2.   <!--[endif]-->Kebutuhan untuk kebutuhan penarikan giro atau tabungan
<!--[if !supportLists]-->3.   <!--[endif]-->Jumlah deposito yang jatuh tempo, dan berapa jumlah deposito yang secara oromatis di rollover.
<!--[if !supportLists]-->4.   <!--[endif]-->Besarnya cicilan kredit yang jatuh tempo, dan kemungkinan terjadinya tunggakan.

Jika ketentuan GWM misalnya hanya 3%, maka dalam pengelolaanya harus dilakukan secara cermat sehingga tidak akan terjadi idle funds yang berlebihan, keuntungan bila GWM dapat mendekat 3% adalah dapat dilihat dari contoh berikut :

Keterangan
3,00%
3,30%
3,50%
Saldo giro di BI (Rp milyar)
318,00
349,00
371,00
DPK (Rp milyar)
10.607,00
10.607,00
10.670,00
Idle funds (Rp milyar)
0,00
31,00
53,00

Berdasarkan contoh di atas yang perlu mendapat perhatian adalah :
<!--[if !supportLists]-->1.   <!--[endif]-->Dengan GWM 3% tidak berarti 97% dana dapat digunakan untuk kredit, perlu dipelihara secondary reserve yangbbesarnya tergantung dari masing-masing bank.
<!--[if !supportLists]-->2.   <!--[endif]-->Selain GWM dalam bentuk giro pada BI, bank juga harus menyediakan kebutuhan kas minimum yang besarnya disesuaikan dengan kebutuhan atau kebijakan masing-masing bank.
<!--[if !supportLists]-->3.   <!--[endif]-->Besarnya dana yang digunakan untuk kredit biasanya dilakukan dengan menetapkan Loan to Deposit Ratio (LDR)

 CONTOH PERHITUNGAN BESARNYA GWM BANK UMUM BUKAN SYARIA’AH

Jika bank ABC memiliki DPK (giro, tabungan, simpanan berjangka dan kewajiban-kewajiban kainnya) sebesar Rp6 trilyun, berarti kisaran GWM adaalah lebih dari Rp1 T s/d 10 T sehingga besarnya GWM yang wajib dipelihara adalah :

5% x Rp6 Trilyun  = Rp300 milyar
1% x Rp6 trilyun   = Rp  60 milyar
Jumlah GWM        =  Rp360 milyar

LATIHAN : HITUNG GWM BANK ABC JIKA BANK ABC MEMILIKI DPK SEBESAR Rp30 Trilyun dan Rp60 trilyun.

Contoh perhitungan bunga atas GWM tambahan

Misalnya Bank ABC mempunyai rata-rata harian DPK dalam rupiah untuk masa laporan sejak 8 s/d 15 Dese mber sebesar Rp60 trilyun, berdasarkan DPK tersebut maka GWM yang wajib dipelihara untuk masa laporan sejak tanggal 24 s/d akhir bulan Desember adalah


5% x Rp60 Trilyun  = Rp3 trilyun
3% x Rp60 trilyun   = Rp1,8 trilyun
Jumlah GWM        =  Rp4,8 trilyun

Ternyata saldo rekening giro rupiah bank ABC pada BI pada tanggal 24 Desember adalah sebesar Rp6 trilyun atau 10% dari DPK dalam rupiah. Untuk itu, bank ABC pada tanggal 24 Desember hanya diberikan terhadap bagian saldo rekening giro rupiah atas GWM tamabhan yang dipelihara yaitu sebesar :

(1 x 3% x Rp1,8 trilyun)/(360 x 100) = Rp150.000.00,00

Tetapi jika GWM tambahan misalnya hanya sebesar Rp1,5 trilyun, maka kelebihan atas GWM ini tidak diberikan jasa giro oleh BI.

Sesangkan untuk pemenuhan GWM sebesar 5% yaitu Rp3 trilyun dan kelebihan Rp1,2 trilyun yaitu Rp6 trilyun – Rp 4,8 trilyun, tidak diberikan jasa giro.

 

2 komentar:

catatanis mengatakan...

Thanks artikelnya,.. alangkah lebih baik jika font dalam blog ini menggunakan font yang lebih mudah dibaca

Akhmad.com mengatakan...

terima kasih ya

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
 
Purna Ismail Design by: Yanmie at Permata Hatiku Blinking Hello Kitty Angel